Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

PASAR MONOPOLI, OLIGOPOLI, DUOPOLI, DAN MONOPOLISTIK

Pasar Monopoli Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen . Contoh :  Produk microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI) Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:               1)      hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran; 2)      tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute); 3)      produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan 4)      tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut: 1)      Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN. 2)      Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang

KARTEL PANGAN

Gejolak harga pangan merupakan hal rutin yang terjadi di Indonesia. Meski demikian, sejak awal 2015 hingga awal 2016 ini peningkatan harga pangan yang terjadi tergolong tinggi justru di tengah inflasi yang cukup rendah (3,35 persen) serta merosotnya harga-harga komoditas di dunia termasuk komoditas pangan. Rata-rata harga beras medium nasional tercatat naik 13,2 persen atau hampir empat kali inflasi, telur ayam ras 9,5 persen, daging sapi 6,1 persen, dan ayam pedaging 3,0 persen. Rata-rata kenaikan harga pangan justru lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 di mana inflasi tercatat sebesar 8,36 persen. Kenaikan harga pangan ternyata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petani kecil. Dalam enam bulan awal pemerintahan tercatat 570.000 petani jatuh miskin. Harga gabah di tingkat usaha tani di musim panen Februari-Maret 2015 di banyak tempat tercatat hanya Rp 3.100 hingga Rp 3.300, jauh lebih rendah dibandingkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar