Sistem
Akuntansi Keuangan di Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu
negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari
sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government
Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1. Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai
dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu
negara.
2. Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan
informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan
diaudit).
3. Sistem akuntansi pemerintah harus mampu
menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program
dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah
Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan,
aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi
akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat
diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat
seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.
Pelaporan Keuangan Laporan keuangan berikut ini:
a. Neraca
b. Laporan
laba rugi komprehensif
c. Laporan
perubahan ekuitas
d. Laporan
perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau
laporan arus dana
e. Catatan
dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
laporan keuangan
Sistem
Akuntansi Keuangan di Malaysia
Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari
Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik
untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The
Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan
regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi Malaysia
merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial
Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/Badan Pelaporan
Keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi
pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan
independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar
akuntansi di Malaysia. Kerangka kerja baru ini dibuat dengan proses
standar yang representatif dengan pengguna, pembuat kebijakan, dan
akuntan.
Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan
untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang
disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan
asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan
keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara
internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui,
yaitu:
1. MASB
Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan
Keuangan (FRSs); dan
2. MASB
Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta
(PERSs).
Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan
Keuangan yang mengawasi operasi MASB dan MASB mengeluarkan pernyataan
tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang
dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender
usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh
IASB pada 19 Juni 2009. Entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus
melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.
Komentar
Posting Komentar